Dia juga menyebut ada tiga saksi yang turut dilibatkannya dalam melaporkan Ronny Talapessy, yakni dari teman pengacara sendiri hingga pimpinan institusi Polri.
"Saksi pertama teman saya sendiri Muhammad Burhanuddin, kedua Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, kemudian DR. Suradi selaku Wakanit Kamnag Subdit I Bareskrim Polri," tandasnya.
Laporan Deolipa Yumara pun telah teregistrasi dalam laporan polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. (*)
BACA JUGA: 3 Alasan Deolipa Yumara Ajukan Gugatan Seusai Dipecat
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News