Dituding Cari Panggung, Deolipa Laporkan Pengacara Bharada E ke Polres Jaksel

Dituding Cari Panggung, Deolipa Laporkan Pengacara Bharada E ke Polres Jaksel - GenPI.co
Tim Kuasa Hukum Bharada E yang baru, Muhammad Burhanuddin (kiri) dan Deolipa Yumara (kanan) saat ditemui di Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022) dini hari. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

GenPI.co - Tak puas hanya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Advokat Deolipa Yumara juga melaporkan Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Menurut Deolipa, ada tiga pernyataan Ronny yang diduga telah mencemarkan nama baiknya selama menjadi pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E

"Pada hari ini, Selasa 16 Agustus 2022, pukul 18.35 WIB nama Deolipa Yumara melaporkan perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya ialah Ronny Talapessy," kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8) malam. 

BACA JUGA:  Datangkan Psikolog ke Bareskrim, Ronny Talapessy Pastikan Bharada E Sehat

Deolipa merasa pernyataan tersebut telah mencemarkan nama baiknya sehingga dirinya melaporkan Ronny ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Advokat itu juga menyebut ada tiga saksi yang turut dilibatkannya dalam melaporkan Ronny Talapessy, yakni dari teman pengacara sendiri hingga pimpinan institusi Polri

BACA JUGA:  3 Alasan Deolipa Yumara Ajukan Gugatan Seusai Dipecat

"Saksi pertama teman saya sendiri Muhammad Burhanuddin, kedua Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, kemudian DR. Suradi selaku Wakanit Kamnag Subdit I Bareskrim Polri," tandasnya. 

Laporan Deolipa Yumara pun telah teregistrasi dalam laporan polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  9 Gugatan Deolipa Yumara Diajukan ke PN Jakarta Selatan

Berikut 3 pernyataan Ronny Talapessy yang dilaporkan Deolipa Yumara selaku mantan pengacara Bharada Richard Eliezer:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya