Deolipa Yumara Gugat Jenderal Listyo, Irjen Dedi Prasetyo Malah Bilang Begini

Deolipa Yumara Gugat Jenderal Listyo, Irjen Dedi Prasetyo Malah Bilang Begini - GenPI.co
Irjen Dedi Prasetyo malah bilang begini soal Deolipa Yumara gugat Jenderal Listyo. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Gugatan advokat Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan penasihat Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E Ronny Berty Talpesy, berbuntut panjang.

Gugatan itu dilayangkan Deolipa buntut pencopotan dirinya dari pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E.

Dalam gugatannya, Deolipa meminta bayaran sebanyak Rp 15 miliar.

BACA JUGA:  Tangisan Tipu Daya Ferdy Sambo di Depan kapolri Terbongkar

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mempersilakan gugatan Deolipa tersebut. 

Sebab, langkah gugatan itu merupakan hak setiap warga negara.

BACA JUGA:  Deolipa Yumara Siap Gugat Bharada E Hingga Kapolri ke PN Jaksel

"Ya tunggu saja dahulu. Namanya orang gugat, kan, hak seluruh warga negara," tegas Dedi di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Diberitakan sebelumnya, Deolipa Yumara bersama Burhanuddin menggugat Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:  Politikus Nasdem Soroti Keputusan Kapolri dalam Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo

Gugatan Deolipa itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kapolri Digugat Deolipa dan Diminta Bayaran Rp 15 M, Irjen Dedi: Silakan Saja

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya