Pemilik Duta Palma Group ini ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit karena merugikan negara hingga Rp 78 triliun.
Pendiri PT Duta Palma Group tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Surya Darmadi ditetapkan bersama dengan Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008.(Ant)
BACA JUGA: Pengacara Kuak Alasan Surya Darmadi Tak Penuhi Panggilan Kejagung
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News