Ini Respons Polda Metro Soal AKBP Jerry Siagian Dinonaktifkan

Ini Respons Polda Metro Soal AKBP Jerry Siagian Dinonaktifkan - GenPI.co
Ini Respons Polda Metro Soal AKBP Jerry Siagian yang Dinonaktifkan - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Reymond Jerry Siagian disebut telah dinonaktifkan dari jabatannya atas dugaan pelanggaran etik profesi dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membantah isu penonaktifan anggotanya tersebut.

"Baru kabar burung, bagaimana nangkapnya kalau kabar burung? Nanti kalau sudah ada (informasi, red), ini baru tanya saya," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Susun Skenario Penembakan Brigadir J, Ajudan: Siap, Komandan

Menurutnya, perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat hanya akan dijelaskan oleh Polri, sehingga dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan perkembangan kasus tersebut lantaran takut salah berucap.

Zulpan menyebut dirinya akan berbicara jika sudah mendapatkan data secara lengkap dan meminta awak media agar konfirmasi ke Mabes Polri.

BACA JUGA:  Buntut Kasus Brigadir J, Kapolres Jaksel Dimutasi ke Yanma Polri

"Boleh (tanya ke saya, red) misal sudah punya data karena kasus di Duren Tiga ini yang menangani Mabes Polri, baik dari Timsus dan juga penyidik yang dipimpin Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sempat menjalani pemeriksaan di Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri, pada pekan lalu.

BACA JUGA:  Sorot Motif Pembunuhan Brigadir J, Hotman Paris Beber Hal Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan usai menjalani pemeriksaan di Itsus, Hengki masih datang ke kantor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya