Kapolri: CCTV Ferdy Sambo Diambil Divpropam Sejak Awal, Penyidik Dijegal

Kapolri: CCTV Ferdy Sambo Diambil Divpropam Sejak Awal, Penyidik Dijegal - GenPI.co
Kapolri: CCTV Ferdy Sambo Diambil Divpropam Sejak Awal, Penyidik Dijegal - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kesaksian perihal CCTV rumah Irjen Ferdy Sambo yang berperan penting dalam mengungkap kematian Brigadir J.

Menurut Listyo Sigit, CCTV Ferdy Sambo diambil oleh Divpropam Polri sejak awal.

Tim penyidik, kata Sigit, bahkan dijegal oleh Divpropam, sehingga tak bisa mendapatkan rekaman CCTV secara penuh.

BACA JUGA:  Ini Dia Sosok Perusak CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo, Berpangkat Kompol

Hal tersebut Sigit sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Awalnya, Sigit mengatakan pada 9 Juli 2022 sekitar pukul 11.00 WIB, sejumlah penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi kantor Biropaminal di Propam.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Tegas, 24 Personel Nggak Ada Ampun

Kedatangan penyidik itu untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) saksi kejadian penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saksi-saksi yang dimaksud ialah Bharada Richar Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rijal (Brigadir RR), dan Kuat.

BACA JUGA:  Deolipa Yumara Tolak Kapolri Dinonaktifkan Sementara: Jangan Percaya DPR

Namun, penyidik mendapat intervensi dari personel Biropaminal Divpropam Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya