Kapolri Listyo Sigit Prabowo Buka-bukaan soal Kasus KM 50

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Buka-bukaan soal Kasus KM 50 - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka-bukaan terkait kasus KM 50 yang kini kembali menjadi sorotan. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka-bukaan terkait kasus KM 50 yang kini kembali menjadi sorotan.

Seperti diketahui, KM 50 kembali mencuat karena Irjen Ferdy Sambo sempat menjadi bagian dalam penyelidikan kasus tersebut.

KM 50 sendiri merujuk pada kasus tewasnya enam laskar FPI pada tahun 2020 silam di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Beber Motif Pembunuhan Brigadir J, Duh Ternyata

Kepada Komisi III DPR RI, Listyo Sigit mengaku ada kemungkinan untuk membuka kasus KM 50 kembali.

"Saat ini sudah berproses di pengadilan dan memang sudah ada keputusan, memang jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut," ucap Listyo Sigit dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (24/8).

BACA JUGA:  Komisi III DPR Cecar Kapolri Listyo Sigit Motif Pembunuhan Brigadir J

Hanya saja, hal tersebut akan terlaksana bila ditemukannya bukti baru atau novum terkait kasus KM 50.

"Kami juga menunggu, namun demikian apabila ada novum yang baru tentunya kami juga akan memproses," tegas Listyo Sigit.

Mencuatnya kasus KM 50 tak lepas dari desakan mayoritas masyarakat Indonesia sebagai buntut dari Irjen Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya