Pamit Sebagai Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik Singgung Kasus Brigadir J

Pamit Sebagai Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik Singgung Kasus Brigadir J - GenPI.co
Ahmad Taufan Damanik singgung kasus Brigadir J saat pamit sebagai Ketua Komnas HAM. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik akan mengakhiri jabatannya pada periode ini.

Dengan demikian, Damanik berpamitan kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI sekaligus menyerahkan laporan tahunan Komnas HAM.

Adapun, insiden kematian Brigadir J menjadi kasus terakhir yang ditangani Taufan sebelum berpamitan.

BACA JUGA:  Komnas HAM Berencana Serahkan Laporan Kasus Brigadir J Pekan Ini

Damanik lantas berharap ke depannya mitra Komisi III DPR, yakni Polri bisa menuntaskan kasus serupa dengan lebih cepat.

"Saya kira, sebelum saya mengakhiri (jabatan, red), saya mohon izin untuk menghadap Pak Ketua," ujar Taufan dalam rapat Komisi III DPR RI, Kamis (25/8/2022).

BACA JUGA:  Kasus Brigadir J, Komnas HAM Siapkan Laporan Akhir & Rekomendasi

Di hadapan anggota Komisi III DPR, Damanik juga mengungkapkan ada dua laporan yang ingin dirinya sampaikan.

"Pertama laporan tahunan kami, secara simbolik akan saya sampaikan. Kedua, ini sangat penting, Pak, laporan panitia seleksi calon komisioner Komnas HAM 2022-2027," terang dia.

BACA JUGA:  Gandeng Komnas Perempuan, BonCabe Edukasi Pencegahan Pelecehan Seksual

Damanik menambahkan sangat ingin menyampaikan laporan soal calon komisioner Komnas HAM secara langsung meskipun sudah dikirim melalui surat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya