Komnas HAM Tunda Serahkan Laporan Kasus Brigadir J ke Polri, Ini Alasannya

Komnas HAM Tunda Serahkan Laporan Kasus Brigadir J ke Polri, Ini Alasannya - GenPI.co
Komnas HAM tunda serahkan laporan kasus Brigadir J ke Polri, pada Jumat (26/8/20222). Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera menyerahkan hasil investigasi alias penyelidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ke Polri.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan penyerahan hasil kerja lembaga kemanusiaan tersebut akan dilakukan pekan depan.

Taufan juga menyebutkan laporan tersebut tak jadi diserahkan pada Jumat (26/8/20222).

BACA JUGA:  Komnas HAM Ungkap Cara Nakal untuk Menuntaskan Kasus Brigadir J

Dia beralasan karena Polri masih disibukkan dengan sidang etik tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Masih sibuk semua kedua belah pihak. Jadi, kami sedang atur waktu yang lowong," ujar Taufan setelah dikonfirmasi GenPI.co.

BACA JUGA:  Komnas HAM Pamit, Kasus Ferdy Sambo Tugas Terakhir

Dirinya merasa laporan tersebut akan diberikan setelah semua pimpinan Komnas HAM dan Polri bisa bertemu.

"Diusahakan minggu depan," kata dia.

BACA JUGA:  Komnas HAM Janji Bakal Korek Keterangan Putri Candrawathi soal Kasus Brigadir J

Meskipun Polri masih memeriksa para tersangka, namun Taufan mengaku masih melakukan koordinasi guna menentukan waktu yang tepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya