Air Mata Irjen Ferdy Sambo Bak Film India, Akhirnya Terkuak Semua

Air Mata Irjen Ferdy Sambo Bak Film India, Akhirnya Terkuak Semua - GenPI.co
Air Mata Irjen Ferdy Sambo Bak Film India, Akhirnya Terkuak Semua - Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti sidang etik di Mabes Polri. FOTO: Antara

Sementara itu, Putri Candrawathi merupakan tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka semua dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara sumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (JPNN/GenPI.co)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya