Kamaruddin Siap Bantu Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati

Kamaruddin Siap Bantu Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati - GenPI.co
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak siap membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati.

Asalkan, kata Kamaruddin, Ferdy Sambo harus meminta maaf pada keluarga Brigadir Yosua.

"Syaratkan cuma satu, Sambo harus minta maaf kepada keluarga Yosua," ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (31/8).

BACA JUGA:  Partai Golkar Janjikan Stabilitas Politik dan Investasi China

Dia menilai Ferdy Sambo terlalu sombong di depan publik hingga tak sekalipun menyampaikan permintaan maaf pada keluarga korban.

Apalagi Ferdy Sambo hanya menyampaikan permohonan maaf pada sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, terkait pemecatannya dirinya dari Polri.

BACA JUGA:  Bharada E Masuk TKP Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Ada Sesuatu

Kamaruddin berharap Ferdy Sambo bisa bertaubat agar bisa lolos dari hukuman mati.

Kamaruddin berjanji jika mantan Kadiv Propam Polri itu tidak meminta maaf, maka akan membawa sampai hukuman mati.

"Kalau Sambo sampai tak minta maaf, saya akan memberatkan dia hingga hukuman mati," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya