Asyik Begituan di Hotel, Istri Polisi Digerebek Bareng Anak Kades

Asyik Begituan di Hotel, Istri Polisi Digerebek Bareng Anak Kades - GenPI.co
Ilustrasi selingkuh (Foto: GenPI.co)

Antara istri polisi dengan selingkuhannya itu, memiliki hubungan pertemanan. Mereka sudah saling kenal sejak lama.

Kini kasus perselingkuhan ini ditangani Polsek Ilir Barat I, namun pasangan selingkuh itu tidak ditahan karena hanya dikenai sanksi tindak pidana ringan, yakni dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman pidana maksimal sembilan bulan penjara.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya