Komnas HAM Sebut Ada Unsur Extrajudicial Killing pada Kasus Ferdy Sambo

Komnas HAM Sebut Ada Unsur Extrajudicial Killing pada Kasus Ferdy Sambo - GenPI.co
Komnas HAM sebut ada unsur extrajudicial killing pada kasus Ferdy Sambo. Foto: Panji Rahardjo/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan rekomendasi hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J kepada Polri.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan ada unsur extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum dalam kasus tersebut.

Meski demikian, diirnya menegaskan obstruction of justice merupakan fokus utama Komnas HAM lantaran berkaitan dengan isu hak asasi manusia

BACA JUGA:  Komnas HAM Pastikan Bharada E Siap Jalani Rekonstruksi Kasus Brigadir J

"Keadilan bagi korban tidak akan didapatkan jika obstruction of justice tak bisa diatasi," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Terkait extra judicial killing, Komnas HAM membahas soal bagaimana langkah Polri ke depan saat menghadapi kasus serupa.

BACA JUGA:  Komnas HAM Berharap Bharada E Ikut Rekonstruksi Kasus Brigadir J

"Kami bicara tentang bagaimana ke depan Polri mengatasi itu (extra judicial killing, red), terutama ketika justru terduga pelakunya adalah pihak kepolisian sendiri," ungkapnya.

Sebelumya, Taufan menyarankan ada tim independen yang turun memimpin penyelidikan jika kasus melibatkan kepolisian.

BACA JUGA:  Komnas HAM Uji Beberapa Hal Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Kemudian, pembentukan tim ad hoc bisa menjadi salah satu solusi untuk memecahkan masalah seperti kasus Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget - JPNN.com

5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget

Ada beberapa manfaat kunyit yang tidak terduga dan ternyata baik untuk kesehatan tubuh dan salah satunya membantu membersihkan dan menyembuhkan luka.