Putri Candrawathi Tidak ditahan menyakiti Keadilan Masyarakat

Putri Candrawathi Tidak ditahan menyakiti Keadilan Masyarakat - GenPI.co
Putri Candrawathi terlihat berlinang air mata menceritakan isi hatinya soal sang suami Ferdy Sambo. Foto: ANTARA

GenPI.co - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mempertanyakan sikap Polri yang tidak menahan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bambang mengatakan keputusan tidak menahan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu jauh dari rasa keadilan.

"Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang di Jakarta, Jumat (2/9).

BACA JUGA:  Duh, Putri Candrawathi Sempat Mau Bunuh Diri

Menurut Bambang, penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan tersangka ditahan atau tidak, dengan pertimbangan tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, lanjutnya, menjadi pertanyaan apakah rasa keadilan publik telah terpenuhi dengan tidak ditahannya Putri.

Apalagi, Putri dapat berkomunikasi dengan orang luar selama tidak dilakukan penahanan.

BACA JUGA:  Hotman Paris Blak-blakan Soal Kasus Ferdy Sambo: Maaf, Saya Tidak Bisa

"Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik, tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?" ujarnya.

Selain itu, Bambang juga menilai salah satu alasan tersangka Putri tidak ditahan karena suaminya, tersangka Ferdy Sambo, diduga masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.

BACA JUGA:  Ternyata Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J di Rumah Pribadinya

Sebelumnya, Ketua Tim Khusus Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan ada permintaan dari kuasa hukum Putri Candrawathi agar tidak ditahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya