Polri Didesak Segera Menahan Putri Candrawathi, IPW: Tidak Kooperatif

Polri Didesak Segera Menahan Putri Candrawathi, IPW: Tidak Kooperatif - GenPI.co
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Theresia/GenPI.co

GenPI.co - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri untuk menahan Putri Candrawathi lantaran sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"IPW mendesak penyidik Timsus untuk menahan PC (Putri Candrawathi, red) dengan alasan tidak kooperatif sebagai tersangka," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi wartawan, Jumat (2/9/2022).

Dia menyebut rekonstruksi yang telah dilakukan pada Selasa (30/8/2022) lalu tidak menunjukkan adanya pelecehan seksual, meskipun tudingan pelecehan seksual itu terus disebut menjadi motif pembunuhan berencana Brigadir J.

BACA JUGA:  Pengamat Soroti Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Bisa Makin Terpojok

Sugeng juga menilai motif pelecehan hingga sekarang masih belum mempunyai cukup bukti. Sebab, pada saat rekonstruksi dilakukan, ada konfrontasi dengan para saksi lain yang berbeda.

"Ini menunjukkan PC tidak kooperatif atau menyampaikan fakta yang sebenarnya," jelasnya.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pengaruh Ferdy Sambo di Internal Polri Disebut

Dengan alasan itu, Sugeng menyebut terdapat cukup alasan bagi penyidik untuk melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo itu.

Menurut Sugeng, alasan kemanusiaan tentang Putri memiliki anak kecil juga disebut sebagai diskriminasi.

BACA JUGA:  Ada Pelanggaran HAM dalam Penghilangan Nyawa dan Kebebasan Putri

Sebab, dalam perkara lain ada tersangka yang menyusui oleh polisi tetap ditahan, seperti Angelina Sondakh, Sheila Marcia, dan Vanessa Angel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya