Soal Kematian Janggal Prajurit, Ucapan Jenderal Andika Perkasa Tegas

Soal Kematian Janggal Prajurit, Ucapan Jenderal Andika Perkasa Tegas - GenPI.co
Tangkapan layar-Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

GenPI.co - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan membeberkan kasus prioritas untuk dikawal dan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," katanya di Jakarta, Minggu (4/9/2022).

Andika sebelumnya menerima audiensi dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga menghadirkan ibu kandung dari almarhum Sertu Marctyan Bayu Pratama.

Sertu Marctyan Bayu Pratama merupakan seorang prajurit Kopassus yang diduga meninggal akibat tindakan kekerasan oleh seniornya sendiri saat bertugas di Timika Papua.

Andika mendengar cerita langsung dari ibu korban mengenai dugaan adanya kejanggalan pada kematian Sertu Bayu dan lambannya penegakan hukum kepada para pelaku.

Menurut pengakuan ibu kandung Sertu Bayu, pada awalnya sang anak terjerat utang piutang dengan para rekannya.

Saat utang piutang selesai, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi kepada kelompok separatis teroris di Papua sehingga Sertu Bayu diperiksa dan kemudian dinyatakan meninggal pada 8 November 2021.

Dalam kasus meninggalnya Sertu Bayu, sebagai pimpinan tertinggi di TNI, dia berjanji akan segera menyelesaikan semua permasalahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku secara cepat.

"Justru itu, saya memang membedakan mana kasus tindak pidana yang menyebabkan meninggal, itu prioritas bagi saya, apa pun masalahnya," tuturnya. (antara)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya