Soal Kasus Anggota DPRD Pukul Perempuan, Hotman Paris Siap Kawal

Soal Kasus Anggota DPRD Pukul Perempuan, Hotman Paris Siap Kawal - GenPI.co
Pengacara kondang Hotman Paris. FOTO: Chelsea/GenPI

GenPI.co - Pengacara kondang Hotman Paris berharap kasus hukum oknum pejabat menganiaya warga tidak terulang kembali.

Hotman Paris mengatakan pihaknya saat ini sedang menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial MSZ terhadap perempuan bernama J (31).

Kasus tersebut mendapat perhatian publik setelah viral di berbagai kanal media sosial dan udah dalam penyidikan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Palembang.

BACA JUGA:  Hotman Paris Blak-blakan Soal Kasus Ferdy Sambo: Maaf, Saya Tidak Bisa

Penyidik kepolisian menetapkan MSZ sebagai tersangka pada Kamis (25/5), setelah mengantongi cukup bukti, keterangan saksi termasuk hasil visum et repertum luka di tubuh korban J.

Hotman menyebut dirinya dan tim kuasa hukum untuk korban J memastikan siap mengawal kasus dugaan penganiayaan tersebut sampai berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Hotman Paris: Jaksa Harus Hati-hati!

"Kami siap kawal kasus ini. Kami tidak terlalu terfokus apakah orang itu (MSZ) dihukum atau tidak. Tapi, makna dari semua ini diharapkan menjadi pelajaran untuk semua pihak, jangan sampai terulang lagi,” ujarnya di Palembang, Minggu (4/9/2022).

Hotman pun meminta warga yang menjadi korban hal serupa jangan ragu untuk menegakkan keadilan ataupun jangan mudah menyepakati perdamaian, apalagi terduga pelaku itu oknum pejabat publik.

BACA JUGA:  Ternyata Ini Alasan Hotman Paris Tak Mau Jadi Pengacara Ferdy Sambo

"Indonesia ini rawan masalah penegakan hukum. Kami hadir di sini atas kasus ini yang kami berikan gratis,” tuturnya. (antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya