Kejaksaan Agung Buka Suara soal Berkas Putri Candrawathi, Ini Katanya

Kejaksaan Agung Buka Suara soal Berkas Putri Candrawathi, Ini Katanya - GenPI.co
Kejaksaan Agung akhirnya mulai buka suara soal berkas perkara milik Putri Candrawathi. FOTO; Antara

GenPI.co - Kejaksaan Agung akhirnya mulai buka suara soal berkas perkara milik Putri Candrawathi.

Diketahui, pihak Kejagung segera mengembalikan berkas perkara Putri kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Hal tersebut dilakukan oleh Kejagung karena berkas dari salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J itu belum lengkap.

BACA JUGA:  IPW: Isu Pelecehan Putri Candrawathi Buat Bebaskan Ferdy Sambo

Agung Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung mengaku akan mengembalikan berkas tersebut pada pekan ini.

"Rencananya pekan ini P-19 (dikembalikan)," kata Ketut, Senin (5/9).

BACA JUGA:  Komnas PA Soroti Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Bisa Makin Terpojok

Selain itu, Kejagung juga kabarnya telah mengembalikan berkas empat tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni berkas Ferdy Sambo, Bharada Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Sekadar informasi, tim jaksa peneliti bidang pidana umum sebelumnya telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu (I) tersangka Putri Candrawathi pada Senin (29/8).

Kemudian berkas diteliti. Berdasarkan hasil penelitian oleh jaksa peneliti, pada Kamis (1/9) berkas dinyatakan belum lengkap (P-18) berdasarkan surat nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022 tanggal 01 September 2022.

Selanjutnya berkas akan dikembalikan kepada penyidik dalam tujuh hari setelah surat perihal pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) diterbitkan oleh Jaksa Peneliti yang disertai dengan petunjuk Jaksa.

"Paling lambat Kamis depan (dikembalikan/P-19)," tambah Ketut.(Ant)

BACA JUGA:  Ada Upaya Putri Bebaskan Ferdy Sambo, IPW Bersuara Keras

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya