Deolipa Yumara Gugat Komnas HAM Terkait Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo

Deolipa Yumara Gugat Komnas HAM Terkait Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo - GenPI.co
Deolipa Yumara Gugat Komnas HAM Terkait Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo - Advokat Deolipa Yumara ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (5/9/2022). Foto: Theresia Agatha

GenPI.co - Advokat Deolipa Yumara turut merespons soal perkataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang menyebut adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Deolipa pun akan menggugat kedua lembaga pemerintah itu dalam waktu dekat.

"Saya akan membuat gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam waktu 2-3 hari sesuai wilayahnya masing-masing," ujarnya kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

BACA JUGA:  Pengacara Deolipa Yumara Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan

Dia menyebut pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan kembali membuat bingung masyarakat.

Sebab, polisi sebelumnya sudah melakukan penghentian penyidikan terhadap laporan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait pelecehan di awal kasus Brigadir J mencuat.

BACA JUGA:  Komnas HAM AKhirnya Bongkar Sosok Ferdy Sambo, Hati-hati

"(Komnas HAM dan Komnas Perempuan, red) begitu gegabahnya membuat statement (pernyataan, red) yang patut diduga membuat gaduh dengan statement yang kacau. Kenapa? Karena Mabes Polri sendiri bilang tidak ada pelecehan, mereka bilang ada pelecehan," ungkapnya.

Mantan pengacara Bharada E itu mengatakan pernyataan kedua lembaga negara tersebut termasuk dalam perbuatan melawan hukum karena bisa merugikan banyak pihak.

BACA JUGA:  Temuan Komnas HAM Terkait Putri Candrawathi, Bikin Irma Hutabarat Bersuara Keras

"Mereka itu lembaga negara, berbahaya. Jadi, mereka melanggar asas umum pemberitaan yang baik, kehati-hatian, kecermatan dalam bertindak, dan berpernyataan sebagai lembaga negara," tandasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya