Dugaan Putri Candrawathi Dilecehkan di Magelang, Polisi Sebut Alat Bukti

Dugaan Putri Candrawathi Dilecehkan di Magelang, Polisi Sebut Alat Bukti - GenPI.co
Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. FOTO; Antara

GenPI.co - Pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku mengalami pelecehan seksual di Magelang akan bisa diproses hukum jika ada bukti yang kuat.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto. Menurutnya, jika kasus tersebut dilaporkan maka segera ada olah tempat kejadian perkara dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian itu.

“Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres), sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut,” ujar Agus dikutip ANTARA, Senin (5/9).

BACA JUGA:  Kejagung mengembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi

Andrianto menyebut penyidik yang menelusuri di Magelang tidak menemukan alat bukti, bahkan tidak ada CCTV di rumah tersebut.

Putri pernah membuat laporan dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7) dengan TKP Kompleks Polri Duren Tiga.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Buka Suara soal Berkas Putri Candrawathi, Ini Katanya

Diduga laporan itu sebagai skenario untuk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya, yakni penembakan terhadap Brigadir J.

Laporan itu dihentikan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri pada 12 Agustus 2022, karena tidak ditemukan peristiwa pidananya. Putri ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:  IPW: Isu Pelecehan Putri Candrawathi Buat Bebaskan Ferdy Sambo

Sebelumnya, menurut data yang diperoleh penyidik, berdasarkan keterangan tersangka maupun saksi-saksi, pada saat kejadian asisten rumah tangga keluarga Sambo bernama Susi sedang berada di tangga dekat kamar Putri di Magelang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya