Polri Disebut Tak Mandiri dalam Menangani Kasus Penembakan Brigadir J, Duh Ternyata

Polri Disebut Tak Mandiri dalam Menangani Kasus Penembakan Brigadir J, Duh Ternyata - GenPI.co
Polri disebut tak mandiri dalam menangani kasus penembakan Brigadir J. Foto: ANTARA/Laily Rahmawat

GenPI.co - Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia Yenti Garnasih mengaku prihatin dengan kinerja Polri.

Menurutnya, Polri belum mandiri lantaran tak bisa mengurus kasus Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo seorang diri.

Contohnya dalam pengusutan kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi ke Polri, Ini Alasannya

"Saya prihatin dan berharap Polri mandiri. Komnas HAM itu harusnya sekadar menjadi pengawas agar polisi tidak mian-main," ujar Yenti kepada GenPI.co, Senin (5/9/2022).

Yenti menilai, seharusnya Komnas HAM hanya berfokus kepada pelanggaran HAM atau pengawasan kinerja Polri saja.

BACA JUGA:  Polri Dalami Temuan Komnas HAM Soal 3 Orang Penembak Brigadir J

"Kenapa harus diawasi? Sebab, kami sudah pernah dipermainkan dengan adanya penembakan pada tanggal 8 sedangkan olah TKP pada 11 yang sudah menyalahi," ungkapnya.

Dirinya juga mengaku tidak ingin hal tersebut terulang kembali di institusi Polri.

BACA JUGA:  Putri Candrawati Alami Pelecehan, Mabes Polri Tegas

Meski demikian, Yenti menyarankan Komnas HAM tidak berbicara seolah-olah seperti peyidik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya