"Sebab, hal itu merupakan materi penyidikan yang tidak bisa dibeberkan semua. Justru, Komnas HAM yang tidak memiliki kompentensi untuk menyidik saja bicara seolah-okah penyidik," jelasnya.
Yenti turut menyoroti penryataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang mendeskripsikan Sambo sebagai bos mafia yang banyak uang.
Dia lantas mempertanyakan bukti apa yang dimiliki Komnas HAM untuk membuktikan bahwa Ferdy Sambo seperti apa yang digambarkan tersebut.
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi ke Polri, Ini Alasannya
"Enggak mungkin penyidik terima bergitu saja (pernyataan Sambo bos mafia, red) dan menyerahkan hal itu ke jaksa penuntut umum," tutur Yenti.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News