Mahasiswa Gorontalo Hina Presiden, Kapolda: Dia Aset

Mahasiswa Gorontalo Hina Presiden, Kapolda: Dia Aset - GenPI.co
Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Yunus Pasau yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kata-kata kotor harus berurusan dengan hukum. Foto: Antara/Adiwinata Solihin

GenPI.co - Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Yunus Pasau yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kata-kata kotor harus berurusan dengan hukum.

Polda Gorontalo memastikan proses hukum terhadap Yunus masih berjalan.

"Saya sampaikan saat ini semuanya masih dalam penyidikan, pengembangan penyidikan yang bersangkutan masih berstatus saksi," kata Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika, Senin (5/9).

BACA JUGA:  Mahasiswa UGM Buat Genting Pintar Bertenaga Surya, Bisa Dibersihkan Pakai HP

Dia menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan Rektor Universitas Gorontalo Eduart Wolok soal nasib Yunus.

Helmy tidak memungkiri Yunus sudah melakukan kesalahan besar karena menghina presiden.

BACA JUGA:  Mahasiswa ITB dan UI Ciptakan Produk Kecantikan Bernama Luminous

“Namun, dia adalah aset. Dia adalah generasi muda yang juga harus diselamatkan," ucap Helmy.

Menurut Helmy, sanksi yang membuat Yunus tidak bisa melanjutkan pendidikan akan sangat merugikan dirinya.

BACA JUGA:  Kece Badai! Kreasi Mahasiswa Baru Unpad Masuk Rekor Dunia

"Termasuk juga kita kehilangan satu aset. Kita kehilangan satu generasi muda," ujar Helmy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya