Polri Periksa Bripka RR dalam Kasus Brigadir J, Dipasangi Lie Detector

Polri Periksa Bripka RR dalam Kasus Brigadir J, Dipasangi Lie Detector - GenPI.co
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Polri melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J .

Polisi memasang lie detector atau alat pendeteksi kebohongan guna membuktikan keterangan para tersangka.

"Iya betul, namanya uji polygraph," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

BACA JUGA:  Polri Dalami Temuan Komnas HAM Soal 3 Orang Penembak Brigadir J

Andi menyebut pemeriksaan menggunakan lie detector semata-mata hanya untuk mengetahui sejauh mana tingkat kejujuran tiap tersangka dalam kasus Brigadir J.

"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ujarnya. 

BACA JUGA:  Komnas PA Soroti Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Bisa Makin Terpojok

Kemudian, Andi juga menuturkan pemeriksaan menggunakan lie detector akan dilakukan terhadap seluruh tersangka. 

"Iya semuanya (tersangka pembunuhan, red). Terjadwal dua orang per hari. Hari ini RR dan KM," ucap dia. 

BACA JUGA:  LPSK Kantongi Motif Pembunuhan Brigadir J dari Bharada E

Pemeriksaan terhadap Bharada E menggunakan lie detector, kata Andi, sudah terlebih dahulu dilakukan. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Richard sendiri saja. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya