Kasus Ferdy Sambo Dinilai Bisa Bikin Publik Tak Menghormati Polri

Kasus Ferdy Sambo Dinilai Bisa Bikin Publik Tak Menghormati Polri - GenPI.co
Kasus Ferdy Sambo Dinilai Bisa Bikin Publik Tak Menghormati Polri - Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti sidang etik di Mabes Polri. FOTO: Antara

GenPI.co - Ketua Umum Peradin 1964 Firman Wijaya menilai kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo bisa bikin publik tak menghormati Polri.

Firman mengatakan kasus ini kian pelik, terutama untuk meletakkan keadilan dalam upaya pengungkapan kebenaran dan motif sesungguhnya di balik tragedi hukum yang tak kunjung memberi harapan.

“Berbagai instrumen hukum reka ulang dan penggunaan crime scientific investigation ternyata sulit sekali memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum kepolisian,” kata Firman melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (5/9).

BACA JUGA:  Polri Sebut Sidang Etik Anak Buah Ferdy Sambo Digelar Hari Ini

Firman khawatir, kasus ini justru memberikan dampak negatif terhadap institusi Polri, karena persepsi negatif publik yang semakin sukar terbendung.

“Sentimen negatif publik distrusting bisa cepat mengarah kepada publik disrespecting jika situasi ini tidak segera diatasi,” ucapnya.

BACA JUGA:  Kamaruddin Angkat Bicara Keterlibatan Fadil Imran di Kasus Ferdy Sambo

Dia pun mengaku sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tranparansi dan accessibility harus dijamin dalam pengungkapan penuntasan kasus ini.

“Tentunya harapan ini dialamatkan kepada Bapak Kapolri sebagai lokomotif tribarata dan catur prsetya dengan sistem promosi dan reposisi sebagai bentuk reformasi kultural di samping reformasi instrumental dengan mengubah mindset penegakan hukum,” terang Firman.

BACA JUGA:  Irjen Fadil Imran Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Kamaruddin Tegas

Stafsus Wakil Presiden Bidang Hukum itu lebih lanjut menegaskan agar konstruksi mental aparatur kepolisian sebagai civilized police (polisi santun dan beradab) perlu dituntaskan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya