Putri Candrawathi Belum Ditahan, Deolipa Yumara Akan Buat Surat Resmi ke Jokowi

Putri Candrawathi Belum Ditahan, Deolipa Yumara Akan Buat Surat Resmi ke Jokowi - GenPI.co
Deolipa Yumara saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Putri menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu 31 Agustus 2022.

"Ya (Putri Candrawathi tidak ditahan, red)," kata Arman kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.

Arman pun menyebut ada dua alasan Putri tidak dilakukan penahanan, yakni memiliki anak di bahah umur dan kondisi kesehatan yang belum baik.

BACA JUGA:  Deolipa Yumara Gugat Komnas HAM Terkait Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo

"Sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu, kami boleh mengajukan permohonan (tidak ditahan, red) karena Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan masih dalam kondisi tidak stabil sehingga diberikan wajib lapor dua kali seminggu," tandasnya. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya