Komnas HAM Digugat Deolipa, Imbas Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Komnas HAM Digugat Deolipa, Imbas Pelecehan Seksual Putri Candrawathi - GenPI.co
Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menghormati gugatan yang dilayangkan Mantan pengacara Bharada E Deolipa Yumara.

Seperti diketahui, Deolipa mengajukan gugatan terhadap Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait pernyataan yang menduga Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Hak setiap warga negara untuk tidak setuju dengan hasil penyelidikan Komnas HAM-Komnas Perempuan dan menggugatnya," ujar Beka saat dikonfirmasi GenPI.co, Selasa (6/9).

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Belum Ditahan, Deolipa Yumara Akan Buat Surat Resmi ke Jokowi

Menurutnya, sah saja jika Deolipa ingin menggugat Komnas HAM. Oleh sebab itu, dirinya menghormati keputusan Deolipa yang memiliki pandangan berbeda.

"Kami menghormati hak tersebut," kata Beka.

BACA JUGA:  Deolipa Yumara Gugat Komnas HAM Terkait Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo

Sebelumnya, Deolipa mengaku akan mengajukan gugatan pada Rabu (7/9) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Deolipa mengatakan gugatan tersebut ditujukan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan atas dugaan perbuatan melawan hukum.

BACA JUGA:  Pengacara Deolipa Yumara Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan

"Kami hari Rabu akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada Komnas HAM tersendiri dan kepada Komnas Perempuan tersendiri," kata Deolipa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya