Dilaporkan Deolipa ke Polisi, Ketua Komnas Perempuan Bilang Begini

Dilaporkan Deolipa ke Polisi, Ketua Komnas Perempuan Bilang Begini - GenPI.co
Dilaporkan Deolipa ke Polisi, Ketua Komnas Perempuan Bilang Begini. Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani meminta mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, menunggu hasil penyidikan kepolisian.

Adapun hal tersebut dia ucapkan untuk menyoroti gugatan yang dilayangkan Deolipa ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Seperti diketahui, sebelumnya dua lembaga tersebut menyimpulkan adanya kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

BACA JUGA:  Komnas HAM Digugat Deolipa, Imbas Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

"Informasi yang dikumpulkan tim gabungan Komnas HAM dan Komnas Perempuan sudah diserahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti," ujar Andy Yentriyani saat dikonfirmasi GenPI.co, Selasa (6/9).

Oleh sebab itu, menurut Andy, semua pihak harus menunggu hasil penyelidikan kepolisian guna membuktikan ada atau tidaknya pelecehan yang dilakukan Brigadir J,

BACA JUGA:  Pengamat Minta Komnas HAM Jangan Pilih Kasih ke Putri Candrawathi, Isinya Tajam

"Jadi, kita tunggu saja hasil penyelidikan kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, Deolipa mengaku akan mengajukan gugatan pada Rabu (7/9) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA:  Komnas HAM Sebut Kasus Ferdy Sambo Sebagai Extra Judicial Killing, Pakar Bereaksi

Deolipa mengatakan gugatan tersebut ditujukan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya