Menurut Gembong, proyek tersebut memiliki banyak kejanggalan dalam proses tendernya sehingga pihaknya meminta agar Jakpro membatalkan dan melakukan tender ulang sesuai dengan aturan yang berlaku serta memperhatikan prinsip-prinsip akuntabilitas dan profesionalisme. (Ricky Prayoga/ANT)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News