Kasus Brigadir J, Polri Belum Dalami Keterlibatan 3 Kapolda

Kasus Brigadir J, Polri Belum Dalami Keterlibatan 3 Kapolda - GenPI.co
Kasus Brigadir J, Polri Belum Dalami Keterlibatan 3 Kapolda - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

GenPI.co - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya belum akan memeriksa 3 Kapolda yang disebut-sebut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Dedi, pihaknya masih sibuk dengan urusan kelengkapan berkas kelima tersangka.

"Sampai hari ini, kami masih fokus terhadap penyelesaian pemberkasan 5 tersangka yang sudah dikembalikan JPU kepada penyidik," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (6/9).

BACA JUGA:  Dugaan Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J, Begini Analisis Kriminolog UI

Dedi menyebut pihaknya hanya memiliki waktu dua minggu untuk melakukan kelengkapan berkas seluruh tersangka itu.

"Penyidik mempunyai waktu 14 hari, terus melakukan pendalaman, terus melakukan perbaikan, terus menjawab untuk segera dilimpahkan kembali ke JPU," ujarnya.

BACA JUGA:  5 Tersangka Pembunuh Brigadir J Diperiksa Pendeteksi Kebohongan

Selain itu, kata Dedi, pihaknya pun masih fokus terhadap pemberkasan 7 tersangka obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kemudian, Siber (Bareskrim Polri, red) masih berproses juga untuk pemberkasan tujuh tersangka menyangkut ooj (obstruction of justice, red). Ini (kelengkapan berkas seluruh tersangka, red) akan segera dituntaskan," imbuhnya.

BACA JUGA:  Polri Sebut Ada 3 Klaster Obstruction of Justice dalam Kasus Brigadir J

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya sudah mendapatkan informasi sejumlah nama petinggi Polri terkait kasus mantan kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya