AKP Dyah Chandrawati Jalani Sidang Etik dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

AKP Dyah Chandrawati Jalani Sidang Etik dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J - GenPI.co
AKP Dyah Chandrawati jalani sidang etik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang turut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ada anggota yang terlibat obstruction of justice, terdapat pula yang diduga melakukan pelanggaran saat olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polri sata ini juga sedang melakukan sidang etik terhadap mantan Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri AKP Dyah Chandrawati pada hari ini.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Uji Kebohongan Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Saat ini sedang berlangsung sidang terhadap terduga pelanggar saudari AKP DC (di Gedung TNCC Mabes Polri, red)," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Adapun yang bertindak sebagai ketua komisi sidang ialah Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri Kombes Rachmad Pamudji.

BACA JUGA:  Soal Penyiksaan Brigadir J, Refly Harun Sebut Hak Asasi Manusia

"(Selanjutnya, red) Wakil Ketua Komisi Sidang Kabagstandardisasi Rowabprof Divpropam Polri Kombes Sakeus Ginting dan Anggota Komisi Sidang Anjak Madya Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pitra Andria Ratulangi," jelas Nurul.

Nurul menambahkan ada pelanggaran yang telah dilakukan Dyah dalam melaksanakan tugasnya dan bukan termasuk pelanggaran obstruction of justice.

BACA JUGA:  Kasus Kematian Brigadir J Menjadi Tragedi, Bukan Prestasi

"Terduga pelanggar diperiksa karena ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas. Adapun sidang kode etik ini tidak ada kaitannya dengan OOJ (obstruction of justice)," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya