Isu Tiga Kapolda dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri Ungkap Ini

Isu Tiga Kapolda dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri Ungkap Ini - GenPI.co
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Polri masih belum melakukan pemanggilan terhadap tiga Kapolda yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah adanya pemanggilan atau pemeriksaan terhadap tiga petinggi Polri itu.

"Enggak ada (pemeriksaan, red) sama sekali," kata Dedi kepada GenPI.co, Kamis (8/9/2022).

BACA JUGA:  Soal Penyiksaan Brigadir J, Refly Harun Sebut Hak Asasi Manusia

Dedi pun menyebut belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Tim Khusus (Timsus) Polri terkait pemeriksaan tiga Kapolda itu.

"Ya, sampai saat ini enggak ada info dari Itsus," ujarnya.

BACA JUGA:  Kasus Kematian Brigadir J Menjadi Tragedi, Bukan Prestasi

Seperti diketahui, ada tiga nama petinggi Polri yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Ketiganya diduga ikut membantu Ferdy Sambo dalam melakukan pembunuhan berencana Brigadir J, pada 8 Juli lalu.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Uji Kebohongan Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, polisi telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya