Pengacara Bripka RR Bongkar skenario Busuk Ferdy Sambo

Pengacara Bripka RR Bongkar skenario Busuk Ferdy Sambo - GenPI.co
Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti sidang etik di Mabes Polri. FOTO: Antara

GenPI.co - Pengacara Bripka RR (Ricky Rizal), Erman Umar mengatakan kliennya korban keadaan dari skenario busuk yang dirancang Ferdy Sambo dari tembak-menembak menjadi pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Peristiwa ini sesuatu yang sangat disesalkan, tapi bukan Bripka RR yang berbuat, dia korban keadaan,” kata Umar di gedung Bareskrim Polri, Kamis (8/9).

Bripka Ricky Rizal menjalani pemeriksaan lanjutan untuk kelengkapan berkas perkara yang dikembalikan oleh kejaksaan (P-19).

BACA JUGA:  Kapolri Buka Suara Kekuatan Ferdy Sambo, Pantas Pada Takut

Erman mendampingi Bripka Ricky Rizal selama pemeriksaan yang diawali dengan pemeriksaan psikologi guna mengetahui kondisi kesehatan serta mempertegas keterangan yang telah diberikan.

Menurut dia, kliennya lebih tepat dijadikan saksi, karena tidak memiliki niat jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

BACA JUGA:  Bharada E Ungkap Fakta Mengejutkan di Kasus Brigadir J

“Kalau menurut saya, posisi klien saya pantasnya sebagai saksi karena disuruh nembak tidak berani dia,” katanya.

Dia juga mengklaim kliennya tidak menerima uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, usai penembakan.

BACA JUGA:  Airlangga Bahas Penguatan Kerja Sama Indonesia-AS

Menurut dia, uang pemberian Ferdy Sambo itu diberikan tiga hari setelah kejadian penembakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya