Bela Putri Candrawathi, Komnas HAM dan Perempuan Diduga Ditunggangi Pihak Lain

Bela Putri Candrawathi, Komnas HAM dan Perempuan Diduga Ditunggangi Pihak Lain - GenPI.co
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Theresia/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan menduga istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami kekerasan seksual.

Meski demikian, Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia Yenti Garnasih mengaku belum percaya hal tersebut dilakukan Brigadir J.

Oleh sebab itu, dirinya meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan membeberkan bukti dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pengacara Sebut Sudah Jalani Wajib Lapor

"Dari mana ada pelecehan tersebut? Dugaan itu akan membuat permasalahan makin kisruh," ujar Yenti kepada GenPI.co, Jumat (9/9).

Yenti justru menduga Komnas HAM dan Komnas Perempuan ditunggangi pihak lain lantaran menyebut ada dugaan kekerasan seksual tersebut.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan dan Hasan Aspahani: Siapa Membunuh Putri (4)

"Selain itu, kejahatan kesusilaan jug merupakan delik aduan yang bisa dilaporkan siapa saja, apalagi yang dilaporkan juga sudah meninggal," kata dia.

Menurut Pasal 77 KUHP, kata Yenti, seseorang yang sudah meninggal tidak bisa dituntut lagi. Oleh sebab itu, Yenti berpendapat, seharusnya kasus tersebut diberi SP 3.

BACA JUGA:  Deolipa Yumara Kirim Surat ke Kapolri Soal Putri Candrawathi

"Terlebih lagi, tidak ada pembelaan atau saksi yang melihat secara langsung. Kecuali ada CCTV di Magelang yang bisa netral," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya