Pengamat Beberkan Isu Menarik di Kasus Ferdy Sambo

Pengamat Beberkan Isu Menarik di Kasus Ferdy Sambo - GenPI.co
Ferdy Sambo dipecat tidak hormat dari Polri. FOTO: Antara

GenPI.co - Pengamat hukum Petrus Salestinus mengatakan ada yang menarik dari kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo.

Yang menarik adalah tersangka Putri Candrawathi tidak ditahan oleh Polri.

"Menarik PC (Putri Candrawathi) tidak ditahan atas pertimbangan kemanusiaan dan keadilan karena punya anak kecil. Ini merupakan paradigma baru pimpinan Polri mengakomodasi tuntutan publik, yaitu berbenah," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (11/9).

Menurut Petrus, biasanya Polri menahan tanpa pandang bulu walaupun tersangka ibu-ibu itu hamil tua atau punya bayi.

BACA JUGA:  Isu Liar 3 Kapolda di Kasus Ferdy Sambo, Bung Edi Tegas

Namun, dalam kasus ini Polri mengedepankan aspek humanis tak menahan Putri dan tetap memprosesnya selaku tersangka.

"Akan tetapi, dalam kasus ini Polri mengedepankan aspek humanis dan tetap memproses PC. Karena itu dukung kebijakan baru Polri dalam soal PC ini," katanya.

Paradigma baru lainnya, kata Pertrus, adalah pemecatan terhadap anggota kepolisian tanpa menunggu proses pidana selesai atau belum sampai putusan berkekuatan hukum tetap.

"Selama ini seseorang diberhentikan dari anggota kepolisian yang terlibat pidana biasanya proses etiknya menunggu selesai yang bersangkutan menjalani pidana penjara baru," ucapnya.

BACA JUGA:  Airlangga Instruksikan Kader Golkar Turun Bantu Korban Gempa Mentawai

Petrus mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit tegas dan transparan menjalankan arahan Presiden Jokowi serta mengikuti kehendak publik dalam mengusut kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Kapolri memenuhi hampir semua permintaan atau tuntutan publik terkait dengan proses hukum dan etik terhadap Sambo dan kawan-kawan," ungkapnya.

Seperti diketahui, Polisi menetapkan lima tersangka dalam peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J.

BACA JUGA:  Kapolri Buka Suara Kekuatan Ferdy Sambo, Pantas Pada Takut

Mereka adalah, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya