3 Saksi Hadiri Sidang Etik Bharada Sadam Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

3 Saksi Hadiri Sidang Etik Bharada Sadam Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J - GenPI.co
3 saksi hadiri sidang etik Bharada Sadam terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Sidang etik terhadap para pelanggar ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir.

Salah satu anggota polisi yang kembali disidang kali ini mantan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Bharada Sadam.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut sidang etik terhadap Sadam menghadirkan tiga saksi.

BACA JUGA:  Istri Ferdy Sambo Diduga Ikut Tembak Brigadir J, Refly Harun: Masih Spekulasi

"Saksi-saksi dalam persidangan siang hari ini ada tiga orang, yaitu Ipda DD, Brigadir FR, dan Briptu FD," ujar Nurul kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).

Dalam kasus Brigadir J, Sadam diduga turut ikut terlibat.

BACA JUGA:  Kasus Brigadir J Kian Ruwet, Komnas HAM Dianggap Melawan Hukum

Kendati demikian, Nurul tidak menyebut secara mendalam terkait perannya dalam kasus Brigadir J.

"Sedangkan, wujud perbuatannya yaitu ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas," jelasnya.

BACA JUGA:  Pengacara Bharada E: Ferdy Sambo Bertindak Sebagai Eksekutor Brigadir J

Adapun sidang etik tersebut dihadiri oleh lima anggota kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya