Kasus Brigadir J: 4 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Etik Bharada Frillyan

Kasus Brigadir J: 4 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Etik Bharada Frillyan - GenPI.co
Tersangka Bharada E saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta. FOTO: Antara

Sadam dikenai sanksi demosi satu tahun lantaran terbukti mengintimidasi dua wartawan saat meliput di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kini, Bharada Sadam dan Brigadir Frillyan Fitri telah dimutasi ke Yanma Polri. Mutasi itu tertuang dalam ST/1751/VIII/ KEP./2022.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya