Wacana Presiden Jadi Cawapres, Pengamat: Tata Negara Bisa Rusak

Wacana Presiden Jadi Cawapres, Pengamat: Tata Negara Bisa Rusak - GenPI.co
Wacana Presiden Jadi Cawapres, Pengamat: Tata Negara Bisa Rusak - Satyo Purwanto. Foto: dok pribadi for GenPI.co

Sebab, menurutnya sengketa kewenangan akan terjadi jika ada aturan atau perundangan yang dianulir ketika seorang presiden menjadi wakil presiden di periode selanjutnya.

Sebelumnya, humas Mahkaman Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan presiden dua periode bisa maju dalam pemilihan umum sebagai cawapres.

Menurutnya, hal tersebut dimungkinkan lantaran aturan tak boleh menjabat sebagai wakil presiden tak diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945.

BACA JUGA:  Wacana Presiden Bisa Jadi Cawapres, Pengamat: Apakah Kita Mau Percaya?

“Soal presiden yang telah menjabat dua periode lalu mencalonkan diri sebagai cawapres itu tidak diatur secara eksplisit dalam UUD," tandas Fajar Laksono. (*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya