Sementara itu, Mahkamah Konstitusi telah memberikan klarifikasi soal pernyataan presiden dua periode bisa menjadi calon wakil presiden (cawapres) yang ramai di media massa.
Menurut MK, pernyataan itu adalah pernyataan pribadi Jubir MK Fajar Laksono, bukan sikap resmi lembaga MK. (antara)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News