Kasus Brigadir J, Kejagung Terima Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs

Kasus Brigadir J, Kejagung Terima Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs - GenPI.co
Kasus Brigadir J, Kejagung Terima Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs - Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Foto: Antara

"Empat berkas sudah di Kejaksaan Agung, sudah diteliti dan kami dalam proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana, di Kejagung, Senin (29/8).

Dia mengatakan berkas tersebut harus lengkap dalam hal syarat formil-materiil agar bisa dibuktikan di persidangan.

"Harus ada yang diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti," ucap Fadil.

BACA JUGA:  Briptu Firman Dwi Cuma Bisa Pasrah Setelah Disanksi Terkait Kasus Brigadir J

Kejaksaan juga mengatakan pihaknya intensif berdiskusi dengan penyidik Bareskrim Polri agar cepat dituntaskan di pengadilan.

Fadil pun mengatakan penelitian berkas dilakukan secara cermat dan hati-hati sesuai dengan KUHAP dan pasal yang disangkakan.

BACA JUGA:  Ipda Arsyad Daiva Diduga Ikut Melanggar Kode Etik Polri pada Kasus Brigadir J

"Prosesnya sudah berjalan kurang lebih dua minggu. Kami berkoordinasi secara intensif baik dengan Kabareskrim. Saya bertemu Kabareskrim dua kali dalam rangka berdiskusi penanganan perkara ini, juga dengan penyidik dipimpin Brigadir Jenderal Andi Rian," tandasnya. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya