4 Pelaku Pemerkosaan ABG di Hutan Kota Jakut Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya

4 Pelaku Pemerkosaan ABG di Hutan Kota Jakut Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya - GenPI.co
4 Pelaku Pemerkosaan ABG di Hutan Kota Jakut Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya - Ilustrasi pelecehan. FOTO: Antara

GenPI.co - Sejumlah empat pelaku pemerkosaan ABG di Hutan Kota Jakarta Utara (Jakut) tak ditahan polisi.

Keempat pelaku pemerkosaan gadis remaja berusia 13 tahun itu sebenarnya sudah ditangkap.

Namun, karena pelaku masih berusia di bawah umur, Polres Metro Jakarta Utara tidak melakukan penahanan.

BACA JUGA:  Buru Pemerkosa Santri, Polisi Temukan Ruang Rahasia di Ponpes Ini

Meski begitu, polisi menyebut keempat pelaku dititipkan di shelter khusus untuk anak berhadapan dengan hukum (ABH) di daerah Cipayung, Jakarta Timur.

"Benar, sudah kami amankan pelaku ada empat orang. Begitu LP (laporan polisi, red) dibuat, kami langsung amankan empat orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

BACA JUGA:  Aktivis Banten Bersuara, Dukung Hukuman Mati Pemerkosa Santri

Wibowo mengatakan pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (1/9) lalu.

Saat itu, korban tengah dalam perjalanan pulang sekolah dan bertemu dengan empat pelaku di Hutan Kota. Setelah pertemuan itu, korban pun mendapatkan tindakan pemerkosaan.

BACA JUGA:  Kemensos Kutuk Kasus Pemerkosaan Anak Disabilitas di Bandung

Setelah lima hari, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara, pada Selasa (6/9). Wibowo menyebut pihaknya berhasil menangkap keempat pelaku pada hari yang sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya