Sidang Etik Pelanggar Obstruction of Justice Segera Diselesaikan Pekan Depan

Sidang Etik Pelanggar Obstruction of Justice Segera Diselesaikan Pekan Depan - GenPI.co
Sidang etik pelanggar obstruction of justice segera diselesaikan pekan depan. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

"Proses penyembuhan (AKBP AR, red) cukup panjang, ya, karena sakitnya agak parah. Tentunya, kami harus menunggu dulu sampai dengan kondisi yang bersangkutan sehat," tutur dia.

Polri hingga saat ini telah melakukan sidang etik pelanggar obstruction of justice terhadap empat anggotanya.

Mereka ialah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni, dan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto.

BACA JUGA:  Kecewa dengan Kinerja Polri, Keluarga Brigadir J Mau Stop Bikin Laporan

Polri kini masih harus melakukan sidang etik terhadap tiga anggotanya lagi.

Ketiganya ialah mantan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.(*)

BACA JUGA:  Berkaca Dari Kasus Hanifah Husein, Benarkah Polri Sudah Menjadi ‘Kaki Tangan’ Korporasi?

 

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya