Kasus Masih Berproses, Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Tahanan Roy Suryo Lagi

Kasus Masih Berproses, Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Tahanan Roy Suryo Lagi - GenPI.co
Kasus Masih Berproses, Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Tahanan Roy Suryo Lagi - Roy Suryo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

GenPI.co - Polda Metro Jaya kembali memperpanjang masa penahanan Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama meme stupa Candi menyerupai wajah Presiden Jokowi menjadi 20 hari ke depan.

"Perpanjangan 20 hari, kemudian diperpanjang lagi dua kali perpanjangan 20 hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Zulpan menyebut saat ini kasus Roy Suryo masih terus berproses dan dalam tahap pemeriksaan berkas perkara oleh pihak kejaksaan.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Tahanan Roy Suryo

"Saat ini, berkasnya sudah kami kirim ke jaksa. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi berkas dinyatakan lengkap sehingga bisa melakukan tahap dua, menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," terang dia.

Kemudian, Zulpan menyebut bahwa kondisi Roy saat ini dalam keadaan baik-baik saja dan mendapatkan pengawasan dari dokter di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Polda Metro: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Roy Suryo

"Lalu, keadaan Roy Suryo saat ini juga dalam keadaan sehat dan dibawah kontrol dan kendali daripada dokter yang ada di Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Seperti diketahui, kasus penistaan agama dengan tersangka Roy Suryo telah memasuki babak baru.

BACA JUGA:  Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditolak

Penyidik Polda Metro Jaya telah menyelesaikan berkas perkara Roy Suryo dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya