Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat Sebagai Polisi, Irjen Dedi Prasetyo Tegas

Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat Sebagai Polisi, Irjen Dedi Prasetyo Tegas - GenPI.co
Irjen Dedi Prasetyo tegas terkait Ferdy Sambo dipecat tidak hormat sebagai polisi. Foto: Antara

Dedi juga menyinggung hasil survei Charta Politika terkait keinginan publik agar Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian.

Charta Politika dalam survei tersebut membagi menjadi dua, yakni semua responden dan yang mengetahui kasus dengan hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Sementara, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Jika disimpulkan artinya mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Adapun, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kini telah melimpahkan kembali berkas perkara tahap I lima tersangka penembakan Brigadir J pada Rabu (14/9/2022).

Begitu juga dengan berkas perkara tujuh tersangka obstruction of justice telah dilimpahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung pada Kamis (15/9/2022).(Ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya