Kejagung Percepat Penelitian Berkas Ferdy Sambo Cs dalam Kasus Brigadir J

Kejagung Percepat Penelitian Berkas Ferdy Sambo Cs dalam Kasus Brigadir J - GenPI.co
Kejagung Percepat Penelitian Berkas Ferdy Sambo Cs dalam Kasus Brigadir J - Irjen Ferdy Sambo mengikuti sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP), Jakarta, Kamis (25/8). ANTARA

Namun, kelima berkas perkara itu dikembalikan lantaran dinyatakan belum lengkap pada 1 dan 4 September 2022.

Bareskrim kemudian kembali melimpahkan berkas perkara atas nama Ferdy Sambo, Bharada Richard, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf ke Kejagung pada 13 September 2022.

Sementara itu, berkas Putri dilimpahkan untuk kedua kalinya ke Kejagung pada 15 September 2022.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat Sebagai Polisi, Irjen Dedi Prasetyo Tegas

Akan tetapi, pihak Kejagung saat itu tidak menjelaskan lebih lanjut soal apa saja yang telah dilengkapi penyidik Bareskrim.

Hingga saat ini, berkas kelima tersangka masih dalam proses penelitian oleh jaksa peneliti.(*)

BACA JUGA:  Menolak Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris Beber Alasannya

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya