Sakit Parah, Saksi Kunci Brigjen Hendra Selesai Jalani Operasi

Sakit Parah, Saksi Kunci Brigjen Hendra Selesai Jalani Operasi - GenPI.co
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Polri menyebut AKBP Arif Rahman Arifin(AR) selaku mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri disebut baru saja menjalani operasi akibat sakit parah.

Arif merupakan salah satu tersangka obstruction of justice sekaligus saksi kunci dalam kasus sidang etik Brigjen Hendra dan Ipda Arsyad Daiva Gunawan.

"Saya tanya juga baru selesai operasi yang bersangkutan (AKBP Arif Rahman, red)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

BACA JUGA:  Kejagung: Penggabungan Berkas Perkara Ferdy Sambo Dibenarkan dalam UU

Lebih lanjut, Dedi enggan menginformasikan soal penyakit yang diderita oleh AKBP Arif Rahman. 

"Hanya dokter yang tahu sakitnya," ujar dia. 

BACA JUGA:  Kejagung Percepat Penelitian Berkas Ferdy Sambo Cs dalam Kasus Brigadir J

Setelah AKBP Arif menjalani operasi, kata Dedi, pihaknya pun merencanakan sidang etik terhadap Brigjen Hendra dan Iptu Arsyad Daiva pada pekan depan. 

"Informasi terakhir yang saya dapat, insyaallah untuk sidang etik Brigjen HK akan digelar minggu depan," jelas dia. 

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat Sebagai Polisi, Irjen Dedi Prasetyo Tegas

Meski begitu, jenderal bintang dua itu belum memberitahukan informasi tanggal pastinya terkait sidang tersebut. Dedi menyebut sidang etik tersebut tergantung kondisi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya