Sakit Parah, Saksi Kunci Brigjen Hendra Selesai Jalani Operasi

Sakit Parah, Saksi Kunci Brigjen Hendra Selesai Jalani Operasi - GenPI.co
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

"Belum (tahu jadwal sidangnya, red). Tentunya, sangat tergantung pada kondisi. HK ini termasuk saksi kunci yang penting terkait obstruction of justice," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan yang akan menjalani sidang etik pelanggar obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dipastikan ditunda hingga pekan depan. 

Hal tersebut lantaran adanya salah satu saksi yang tidak bisa hadir.

BACA JUGA:  Kejagung: Penggabungan Berkas Perkara Ferdy Sambo Dibenarkan dalam UU

"Jadi, informasi yang saya dapat dari Biro Wabrof untuk Brigjen HK (Hendra Kurniawan, red) itu nanti akan dilaksanakan (sidang etik, red) minggu depan karena saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (21/9/2022). 

Dedi menyebut salah satu saksi yang sakit itu merupakan rekanan Brigjen Hendra di divisi Propam Polri, yaitu AKBP Arif Rahman selaku Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri.

BACA JUGA:  Kejagung Percepat Penelitian Berkas Ferdy Sambo Cs dalam Kasus Brigadir J

"(Saksi kuncinya, red) AKBP AR," ujar dia.

Kemudian, AKBP Arif sendiri diketahui sedang mengalami sakit yang cukup serius sehingga penanganannya membutuhkan waktu lama.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat Sebagai Polisi, Irjen Dedi Prasetyo Tegas

"AKBP AR sakit. Proses penyembuhannya cukup panjang, ya, karena sakitnya agak parah," pungkas Dedi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya