KPK Sampaikan Kabar Terbaru soal Dugaan Kasus Korupsi Lukas Enembe, Ini Dia

KPK Sampaikan Kabar Terbaru soal Dugaan Kasus Korupsi Lukas Enembe, Ini Dia - GenPI.co
KPK sampaikan kabar terbaru soal dugaan kasus korupsi Lukas Enembe. Foto: Antara

GenPI.co - Dua orang saksi diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka.

Dua saksi itu merupakan karyawan swasta Tamara Anggany dan pegawai negeri sipil (PNS) bernama Wiyanti Hakim dengan pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (26/9/2022).

BACA JUGA:  Ogah Penuhi Panggilan KPK, Lukas Enembe Dapat Pesan dari Pendeta Yoku

"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," ujar Ali Fikri.

Selain agenda pemeriksaan saksi, KPK juga memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Dipanggil Kedua Kali, Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Jangan Mangkir Lagi

"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan tersangka LE. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jaksel," ungkapnya.

Pemanggilan Lukas Enembe ini merupakan yang kedua kalinya setelah Gubernur Papua itu tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9/2022).

BACA JUGA:  Jokowi Beri Pesan Khusus ke Lukas Enembe

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku pengacara Lukas Enembe menyatakan kliennya tidak memungkinkan untuk menghadiri panggilan KPK pada Senin (26/9/2022) dengan alasan kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya