KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe Jalan Terus

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe Jalan Terus - GenPI.co
Gubernur Papua Lukas Enembe dicekal. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi tetap berlanjut, meskipun Gubernur Papua Lukas Enembe mengklaim memiliki tambang emas.

"Maksud kami begini, kemarin seakan-akan mereka bisa menunjukkan ada tambang emas itu kemudian mau dihentikan, tidak seperti itu prosesnya," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Selasa (27/9).

Nawawi menegaskan tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian, kata dia, hanya ada dimuka persidangan.

BACA JUGA:  Wow, Lukas Enembe Ternyata Punya Tambang Emas di Papua

"Ada tidaknya mengenai soal yang bersangkutan memiliki tambang emas atau apa pun silakan disampaikan di dalam pemberian keterangan di depan teman-teman penyidik," ungkapnya.

Nawawi menjelaskan, penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dapat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi.

BACA JUGA:  Kapolda Fadil Imran kerahkan 30 Personel Pasukan Basmallah

"Penghentian penyidikan menurut Pasal 109 ayat (2) KUHAP, hanya dilakukan dalam hal. Pertama, tidak ditemukan kecukupan bukti. Kedua, peristiwa itu bukan merupakan perbuatan pidana atau ketiga, penyidikan dihentikan demi hukum," jelasnya.

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe mengungkapkan soal kepemilikan tambang emas kliennya yang berlokasi di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Sampaikan Kabar Baik Soal Kripto, Semua Pasti Senang

Dia mengaku mendapat informasi tersebut langsung dari Lukas Enembe.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya