Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Mantan Pegawai KPK Rasamala Aritonang Kuak Alasannya

Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Mantan Pegawai KPK Rasamala Aritonang Kuak Alasannya - GenPI.co
Mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang mengungkapkan bahwa dia menjadi tim kuasa Ferdy Sambo tanpa dorongan dari pihak manapun. (Foto: Ferry Budi/GenPI.co)

GenPI.co - Mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang mengungkapkan bahwa dia menjadi tim kuasa Ferdy Sambo tanpa dorongan dari pihak manapun.

Rasamala mengatakan keputusan menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo merupakan pilihannya sendiri.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

BACA JUGA:  Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Lengkap

Menurut Rasamala, lawyer atau advokat itu bersikap independen.

"Artinya, dia memutuskan dan memilih sendiri," ucap dia di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

BACA JUGA:  Berkas Perkara Ferdy Sambo Lengkap, Polri Beberkan Hal ini

Rasamala mengatakan telah meninjau dan mempelajari kasus tersebut sebelum memutuskan untuk membela Ferdy Sambo.

Dia mengaku keputusan tersebut bukan hal yang mudah untuk diambil.

BACA JUGA:  Kejagung Umumkan Status Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk Hari Ini

"Sebab, kami harus mengecek dan mengonfirmasi langsung kepada Ibu Putri dan Pak Sambo. Setelah itu, berdiskusi banyak dengan tim dan melihat bukti-bukti yang sudah ada sebelum mengambil keputusan," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya